VMenu
-
2013
(15)
- November (5)
- Oktober (1)
- Juli (2)
-
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
Block
Enter Block content here...
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam pharetra, tellus sit amet congue vulputate, nisi erat iaculis nibh, vitae feugiat sapien ante eget mauris.
Text Widget
Categories
Recent Posts
Label
Labels
Definition List
Download
Blogger templates
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
-
Nama : Wahyu Ischak putra Kelas/semester : A/satu Jurusan/prodi : syariah ekonomi islam Potensi kelapa sawit di kalimantan barat Pulau K...
-
Lorem superscript dolor subscript amet, consectetuer adipiscing elit, test link . Nullam dignissim convallis ...
-
B AB I Pendahuluan A. Latar belakang Pada dasarnya dalam konsep-konsep maqamat dan ahwal memperkenalkan bagian dari pemahaman tasa...
-
Nama : wahyu ischak putra Kelas : A Semester : 1 Prodi : ekonomi islam Tawakal Secara harfiah tawakal berasal dari bahasa arab yang be...
-
SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM A. PERKEMBANGAN SISTEM KEUANGAN Finansial system atau system keuangan adalah suatu kaidah a...
-
TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDONESIA DI SUSUN OLEH: WAHYU I...
-
BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cikal bakal tasawuf dan tarekat, benih-benih dan dasar ajarannya tak dapat dipungkiri suda...
-
Negara islam pada periode modern yang meliputi turki, mesir, asia barat, iran, anak benua india, eropa dan amerika. Di susun oleh :...
Arsip Blog
-
▼
2013
(15)
-
▼
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
-
▼
Juni
(7)
Followers
Blog Archive
-
▼
2013
(15)
-
▼
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
-
▼
Juni
(7)
Kamis, 20 Juni 2013
BAB I
Pendahuluan
A. Latar belakang
Pada dasarnya dalam konsep-konsep maqamat
dan ahwal memperkenalkan bagian dari pemahaman tasawuf itu sendiri sebagai
dimana dimaknakan suatu perjalanan spiritual suluk. Dalam hal ini, maqamat
adalah tempat-tempat sebagai perhentian
yang harus dilewati oleh para sufi atau pejalan spiritual
sebelum bisa mencapai akhir perjalanan tersebut, baik itu yang
disebut ma’rifah, ridha,maupun mahabbah (kecintaan) kepada allah
swt. Sedangkan yang disebut dengan hal adalah keadaan-keadaan spiritual sesaat
yang dialami oleh para pejalan atau sufi ini ditengah-tengah
perjalanan tersebut.
Tujuan yang mendasar dari perkuliahan
mata kuliah tasawuf ini adalah diharapkan agar peserta didik (mahasiswa) dapat
memahami apakah pengertian dari tasawuf tersebut, dan dapat mengetahui pula
bagaimana perkembangannya dari dahulu hingga sekarang, serta mampu merasakan
manfaat sebenarnya dan tujuan dari mempelajari tasawuf itu sendiri.
Dan tujuan khusus dalam pembuatan
makalah ini diharapkan agar peserta didik (mahasiswa ) tersebut mampu dan
mengerti dalam menyebutkan definisi maqamat dan ahwal , maqamat dan ahwal
dimata para tokoh tasawuf serta sejarah perkembangan tasawuf.
B. Rumusan
masalah
- Pengertian maqamat dan ahwal
- Tahapan-tahapan
maqamat dan ahwal
C. Tujuan pembahasan
- Untuk mengetahui pengertian maqamat dan ahwal
- Untuk
mengetahui tahapan-tahapan maqomah dan ahwal
BAB II
Pembahasan
A. Pengertian al maqamat dan al
ahwal
1) .Pengertian maqamat
Secara harfiah maqamat berasal dari
bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal mulia. Istilah ini
selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang harus ditempuh oleh
seorang sufi untuk berada dekat kepada allah.
Dalam bahasa inggris maqamat dikenal
dengan istilah stages yang artinya tangga. Sedangkan dalam ilmu tasawuf maqamat
berarti kedudukan hamba dalam pandangan allah berdasarkan apa yang telah
diusahakan, baik melalui riyadhah, ibadah, maupun mujahadah.
2)
Pengertian ahwal
Secara bahasa al ahwal merupakan jamak
dari kata tunggal hal yang berarti keadaan atau sesuatu (keadaan rohani),
menurut syekh abu nash as-sarraj, hal adalah sesuatu yang terjadi yang mendadak
yang bertempat pada hati nurani dan tidak bertahan lama.
Menurut harun nasution, dalam bukunya
abuddin nata akhlak tasawuf. Hal atau akhwal merupakan keadaan mental perasaan
senang, perasaan takut, perasaan sedih, dan sebagainya.
Sedangkan menurut imam al ghozali dalam
bukunya tim penyusun mkd iain sunan ampel surabaya. Menerangkan bahwa, hal
adalah kedudukan atau situasi kejiwaan yang dianugrahkan allah kepada seorang
hamba pada suatu waktu, baik sebagai buah dari amal saleh yang mensucikan jiwa
atau sebagai pemberian semata.
Pada istilah maqam atau arti jamak adalah maqamat ,
sebagaimana juga ahwal, yang dipahami
berbeda menurut para sufi. Namun semuanya sepakat dalam memahami maqamat yang
berarti kedudukan seorang pejalan spiritual atau sufi di hadapan allah yang
diperoleh melalui kerja keras dalam beribadah kepadanya, bersungguh-sungguh
melawan hawa nafsu (mujahadah), serta latihan-latihan keruhanian
budi-pekerti (adab) yang dapat membuatnya memiliki syarat - syarat dalam
melakukan usaha - usaha untuk menjalankan berbagai kewajiban dengan baik dan
mendekati sempurna.
Sedangkan hal atau arti jamak adalah ahwal adalah
suasana atau keadaan yang menyelimuti kalbu, yang diciptakan sebagai hak
prerogatif pada allah dalam hati setiap hambannya, tidak ada sufi yang mampu
merubah keadaan tersebut apabila datang saatnya, atau memperhatikannya apabila
pergi.
Meskipun pengertian dari maqamat dan
ahwal ini pada dasarnya merupakan suatu kesepakatan atau persetujuan para kaum
sufi, mereka tentu saja adalah hasil ijtihad dan juga bukan dari bagian
kepastian-kepastian dalam aturan islam qath’iyyat.
Karena hal itu, bukan hanya
merupakan pengertian yang tidak dijumpai di kalangan di luar materi tasawuf,
bahkan para sufi masing – masing berbeda-beda dalam perinciannya.
Intinya adalah macam-macam pengertian ini diperkenalkan dengan maksud sebagai
bagian dari pentingnya disiplin dalam tasawuf,
yang tujuan perjalanan spiritual , baik itu pemahaman tentang allah,
keridhaannya, cinta-nya dapat dicapai dengan demikian, kesimpulan yang ditarik
oleh para sufi berdasarkan pemahaman mereka tentang konsep-konsep yang menyusun
urut-urutan dan macam-macam maqamat dan ahwal
atau berdasarkan pengalaman yang mereka jalani sendiri ketika menempuh jalan
spiritual. Dengan demikian, tidak semua pejalan spiritual harus mengikuti,
menjalani, atau mengalami maqamat dan ahwal persis sebagaimana disebutkan oleh para sufi
itu untuk dapat mencapai tujuan perjalanan spiritual. Yang pasti, dibutuhkan
kualifikasi-kualifikasi spiritual yang terkait dengan keadaan hati dan
ketinggian akhlak untuk meraih hal itu. Dan semuanya itu diyakini dibutuhkan
upaya keras dan bersungguh-sungguh dalam melawan hawa nafsu mujahadah serta
latihan-latihan keruhanian riyadhah.
B. Maqamat dan ahwal dalam
tasawuf.
1)
macam-macam
maqamat
Tentang beberapa jumlah maqamat yang harus
ditempuh, para sufi sama pendapatnya, sebagaimana pendapat muhammad al
kalabazy, yang dikutib harun nasution dalam bukunya abuddin nata, mengatakan
bahwa jumlah maqamat itu ada 10 yaitu, al taubah, al zuhud, al shabr, al faqr,
al tawadlu’, al taqwa, al tawakal, al ridla, al mahabba dan al ma’rifah.
Sedangkan menurut imam al ghozali dalam
kitab ihya’ ulumuddin, yang dikutib oleh tim penyusun mkd iain sunan ampel
surabaya, maqamat terdiri atas 8 tingkatan yaitu: taubat, sabar, zuhud,
tawakal, mahabbah, ridha, dan ma’rifat. Menurut menurut as-sarraj ath-thusi,
maqomah terdiri dari tujuh tingkatan, yaitu taubat, wara’, zuhud, faqr, sabar,
ridha dan tawakal. Penjelasan
semua tingkatan itu sebagaimana berikut:
(1) taubat
Taubat dalam bahasa arab yang berarti
“kembali”, sedangkan taubat bagi kalangan sufi memohon ampunan atas segala dosa
yang disertai dengan penyesalan dan berjanji dengan sunguh-sunguh untuk tidak
mengulangi perbuatan dosa tersebut dan dibarengi dengan melakukan kebajikan
yang dianjurkan oleh allah.
(2) wara’
Secara harfiah al wara’ artinya soleh,
kata wara’ mengadung arti menjauhi hal-hal yang tidak baik. Dalam pengertian
sufi wal wara’ adalah meninggalkan yang didalamnya terdapat keragu-raguan
antara halal dan haram (syubhat).
(3) zuhud
Secara harfiah zuhud berarti tidak
ingin kepada sesuatu yang bersifat keduniawian. Zuhud termasuk salah satu
ajaran agama yang sangat penting dalam rangka mengendalikan diri dari pengaruh
kehidupan dunia.
Kehidupan yang sederhana yang di
comtohkan rosulullah, khulafaur rosidin maupun para sahabat lainya terutama
ashabussuffah dengan kondisi merka serba kekurangan tetap mampu menjaga
kehormatan dengan tidak meminta, sehingga allah mengutuk hati kaum muslimin
untuk memberikan kepada mereka nafkah.
(4) faqr
Faqr dapat berarti sebagian kekurangan
harta dalam menjalani kehidupan di dunia. Sikap faqr penting dimiliki oleh
orang yang berjalan di jalan allah,karena kekayaan atau kebanyakan harta
memungkinkan manusia lebih dekat pada kejahatan, dan sekurang-kurangnya membuat
jiwa tertambat pada selain allah. Faqr adalah orang yang tidak butuh dunia
hanya mementingkan akhirat. Secara harfiah faqr biasa diartikan sebagai orang
yang tidak butuh dunia.
(5) al ridha
Secara
harfiah ridho, suka. Harun nasusution mengatakan ridho, tidak menentang kada
dan kadar allah. Manusia biasanya suka menerima keadaan yang menimpa seperti
miskin, kerugian. Kehilangan.
Disini maqomat dalam sikap ridho melatih diri kita untuk menerima keadaan kita. Bagaimanapun itu. Sebagimana hadits qudsi, nabi mengaskan. “sungguh aku ini allah. Tiada tuhan selain aku. Barang siapa yang tidak sabar atas cobaan-ku, tidak bersyukur atas nikmat-ku serta tidak rela atas keputusan-ku maka ia keluar dari kolong langit dan cari tuhan selain aku.
Disini maqomat dalam sikap ridho melatih diri kita untuk menerima keadaan kita. Bagaimanapun itu. Sebagimana hadits qudsi, nabi mengaskan. “sungguh aku ini allah. Tiada tuhan selain aku. Barang siapa yang tidak sabar atas cobaan-ku, tidak bersyukur atas nikmat-ku serta tidak rela atas keputusan-ku maka ia keluar dari kolong langit dan cari tuhan selain aku.
(6) sabar
Dalam kalangan sufi sabar diartikan
sebagai sabar dalam menjalankan perintah-perintah allah, dan menjauhi segala
larangan allah, dan menerima segala cobaan yang ditimpanya, dsb.
(7) tawakal
Al qusyairi mengatakan bahwa tawakal
tempatnya dalam hati, dan timbulnya gerak dalam perbuatan tidak mengubah
tawakal yang terdapat dalam hati itu.
Pengertian yang demikian itu sejalan
pula dengan pengertian harun nasution, ia mengatakan tawakal adalah menyerahkan
kepada ketetapan tuhan, selamanya dalam keadaan tentram. Jika dapat pemberian
berterima kasih, bila mendapat apa-apa bersikap bersabar dan menyerahkan
kepada qodho dan qhodar-nya allah.
2)
ahwal dalam
tasawuf
Jika berpijak dari beberapa pendapat
para sufi diatas, maka ahwal tidak ada perbedaan, yang pada intinya ahwal
adalah keadaan rohani seseorang hamba ketika hatinya telah bersih dan suci.
Ahwal berbeda dengan maqam, ahwal tidak menentu datangya, terkadang datang dan
pergi begitu cepat, yang disebut lawaih dan ada pula datang dan perginya dalam
waktu yang lama, yang disebut bawadih, jika maqam di proleh melalui usaha,
sedangkan ahwal diperoleh tidak melalui usaha, akan tetapi rahmat dan anugrah
dari allah. Maqam sifatnya permanen, sedangkan hal sifatnya temporer. Dalam penentuan
hal juga terdapat perbedaan pendapat dikalangan kaum sufi. Adapun akhwal yang
paling banyak disepakati adalah; al-muroqobah, al-khauf, ar-raja’,
ath-thuma’minah, al musyahadah dan al yaqin.
(1) al-muroqobah
Muraqabah artinya merasa selalu diawasi
oleh allah swt sehingga dengan kesadaran ini mendorong manusia senantiasa rajin
melaksanakan perintah dan menjauhi larangan-nya. Sesungguhnya
manusia hakikinya selalu berhasrat dan ingin kepada kebaikan dan menjunjung
nilai kejujuran dan keadilan, meskipun tidak ada orang yang melihatnya. Kehati-hatian
(mawas diri) adalah kesadaran. Kesadaran ini makin terpelihara dalam diri
seseorang hamba jika meyakini bahwa allah swt senantiasa melihat dirinya.
(2) al-khauf
Khauf adalah suatu sikap mental yang
merasa takut kepada allah karena kurang sempurna pengabdianya. Takut dan
kawatir kalau allah tidak senang kepadanya. Menurut ghozali khauf adalah rasa
sakit dalam hati karena khawatir akan terjadi sesuatu yang tidak disenagi
dimasa sekarang.
Menurut al
ghozali khauf terdiri dari tiga tingkatan atau tiga derajat, diantaranya
adalah:
A.
Tingkatan
qashir (pendek), yaitu khauf seperti kelembutan perasaan yang dimiliki wanita,
perasaan ini seringkali dirasakan tatkala mendengarkan ayat-ayat allah dibaca.
B.
Tingkatan
mufrith (yang berlebihan), yaitu khauf yang sangat kuat dan melewati batas
kewajaran dan menyebabkan kelemahan dan putus asa, khauf tingkat ini
menyebabkan hilangya kendali akal dan bahkan kematian, khauf ini dicela karena
karena membuat manusia tidak bisa beramal.
C.
Tingkatan
mu’tadil (sedang), yaitu tingkatan yang sangat terpuji, ia berada pada khauf
qashir dan mufrith.
(3) ar-raja’.
Menurut
kalangan kaum sufi, raja’ dan khauf berjalan seimbang dan saling mempengaruhi. Raja’
dapat berarti berharap atau optimisme, yaitu peresaan senang hati menaati
sesuatu yang diinginkan dan disenangi. Orang yang harapan dan penantiannya mendorongnya untuk
berbuat ketaatan dan mencegahnya dari kemaksiatan, berarti harapan benar.
Sebaliknya, jika harapannya hanya angan-angan, sementara ia sendiri tenggelam
dalam lembah kemaksiatan, harapannya sia-sia. Raja’ menuntut
tiga perkara, yaitu:
A. Cinta kepada
apa yang diharapkannya.
B. Takut bila
harapannya hilang.
C. Berusaha
untuk mencapainya.
Raja’ yang
tidak di barengi dengan tiga perkara itu hanyalah ilusi atau hayalan. Setiap
orang yang berharap adalah juga orang yang takut (khauf). Orang yang berharap
untuk sampai di suatu tempat tepat waktunya, tentu ia takut terlambat. Dan
karena takut terlambat, ia mempercepat jalannya. Begitu pula orangyang berharap
rida atau ampunan tuhan, diiringi dengan rasa tahut akan siksaan tuhan.
(4) ath-thuma’minah
Thuma’minah adalah rasa tenang, tidak
was-was atau khawatir. Seseorang yang telahmencapai thuma’minah, ia telah kuat
akalnya, kuat imanya dan ilmunya serta bersih ingatanya.
Thuma’minah dibagi menajadi tingkatan.
Pertama, ketenagan bagi kaum awan. Kedua ketenangan bagi orang yang khusus.
Ketiga ketenangan bagi orang-orang yang paling khsuus.
(5) al usn
Dalam pandangan sufi usn adalah sifat
merasa selalu berteman, tak pernah merasa sepi, dalam keadaan sperti ini sufi
merasa tidak ada yang dirasakan, tidak ada yang di ingat, kecuali allah.
Seseorang yang merasakan ush dibedakan menjadi tiga kondisi. Pertama, hamba
yang suka merasakan suka cita berzikir menginggat allah dan merasakan gelisa
disaat lalai. Kedua seorang hamba yang senang dengan allah dan gelisah terhadap
bisikan hati, dsb. Ketiga, yaitu kondisi yang tidak melihat lagi suka cita
karena adanya wibawa kedekatan kemuliaan dan mengagungkan disertai dengan suka
cita.
(6) al musyahada
Musyahadah secara harfiah adalah
menyaksikan dengan mata kepala. Seorang sufi bila sudah mencapai musyahadah
apabila sudah bisa merasakan bahwa allah telah hadir atau allah telah berada
dalam hatinya dan seorang sudah tidak menyadari segala apa yang telah terjadi,
segalanya tercurah pada yang satu yaitu allah. Dalam keadaan seperti itu
seorang sufi memasuki tingkatan ma’rifat, dimana seorang sufi seakan akan menyaksikan
allah dan melalui persaksiannya tersebut maka timbul rasa cinta kasih.
Bab III
Kesimpulan
A.
Secara harfiah
maqamat berasal dari bahasa arab yang berarti tempat orang berdiri atau pangkal
mulia. Istilah ini selanjutnya digunakan untuk arti sebagai jalan panjang yang
harus ditempuh oleh seorang sufi untuk berada dekat kepada allah. Sedangkan
secara bahasa al ahwal merupakan jamak dari kata tunggal hal yang berarti
keadaan atau sesuatu (keadaan rohani), menurut syekh abu nash as-sarraj, hal
adalah sesuatu yang terjadi yang mendadak yang bertempat pada hati nurani dan
tidak bertahan lama
B.
Dari beberapa
pendapat tentang maqamat disini para sufi berbeda pedapat ada yang mengatakan
tujuh, delapa dan sempuluh akan tetapi para
sufi sepakat bahwa maqamat itu ada tujuh : taubat, wara’, zuhud, faqr, sabar, sabar, tawakal, karena dalam
macam ada yang sudah masuk dalam ahwal (hal), sedangkan hal sediri di bagi
menajadi enam: al-musyahada, al-usn, ath-thuma’minah,
ar-raja’, al-khauf, al-muroqobah.
Daftar pustaka
-Rosihun dkk. 2000. Ilmu tasawuf.
Bandung: pustaka setia.
-Http://formmit.org/about-islam/319-bersikap-muahadah-mujahadah-muraqabah-muhasabah-dan-muaqabah-dalam-membangun-hari-esok-yang-lebih-baik.html,
(20 maret 2012)
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar