VMenu
-
2013
(15)
- November (5)
- Oktober (1)
- Juli (2)
-
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
Block
Enter Block content here...
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam pharetra, tellus sit amet congue vulputate, nisi erat iaculis nibh, vitae feugiat sapien ante eget mauris.
Text Widget
Categories
Recent Posts
Label
Labels
Definition List
Download
Blogger templates
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
-
Nama : Wahyu Ischak putra Kelas/semester : A/satu Jurusan/prodi : syariah ekonomi islam Potensi kelapa sawit di kalimantan barat Pulau K...
-
Lorem superscript dolor subscript amet, consectetuer adipiscing elit, test link . Nullam dignissim convallis ...
-
B AB I Pendahuluan A. Latar belakang Pada dasarnya dalam konsep-konsep maqamat dan ahwal memperkenalkan bagian dari pemahaman tasa...
-
Nama : wahyu ischak putra Kelas : A Semester : 1 Prodi : ekonomi islam Tawakal Secara harfiah tawakal berasal dari bahasa arab yang be...
-
SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM A. PERKEMBANGAN SISTEM KEUANGAN Finansial system atau system keuangan adalah suatu kaidah a...
-
TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDONESIA DI SUSUN OLEH: WAHYU I...
-
BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cikal bakal tasawuf dan tarekat, benih-benih dan dasar ajarannya tak dapat dipungkiri suda...
-
Negara islam pada periode modern yang meliputi turki, mesir, asia barat, iran, anak benua india, eropa dan amerika. Di susun oleh :...
Arsip Blog
-
▼
2013
(15)
-
▼
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
-
▼
Juni
(7)
Followers
Blog Archive
-
▼
2013
(15)
-
▼
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
-
▼
Juni
(7)
Minggu, 23 Juni 2013
A.
PERKEMBANGAN
SISTEM KEUANGAN
Finansial system
atau system keuangan adalah suatu kaidah ataupun aturan yang mejelaskan
sumber-sumber dana keuangan bagi Negara dan proses alokasi dana tersebut bagi
kehidupan masyarakat. Pada abad pertengahan masa kehadiran islam system ini
belum di temukan di Negara-negara eropa, namun di abad pertengahan berberapa
Negara bagian menuntut adanya system keuangan bagi Negara hingga akhirnya
rancangan dari system inipun terbentuk.
B.
PERKEMBANGAN
SISTEM KEUANGAN DALAM ISLAM
Daulah islammiyah
atau Negara islam baru terbentuk setelah rasulullah melakukan hijrah dan
menetap di madinah., perkembangan infrastruktur keuangan islam seiring dengan
perluasan daerah islam menjalani perkembangannya. Sejak itu system keuangan
islam mengalami perkembangan yang signifikan dengan meluasnya perdagangan islam
membuat persaingan usaha dengan kaum kurais dan orang yahudi di madinah semakin
ketat. Klimaksnya persaingan tersebut menimbulkan perperangan yang di menagkan
oleh kaum muslimin. Kemenangan yang di raih oleh kaum muslimin dalam
perperangan terus berlanjut sehingga daerah kekuasaan islam semakin berkembang.
Hal tersebut di indikasikan dengan di kuasainya jazira arab, irak, syam, mesir,
paris, dan imperium romawi. Dengan berkembangnya daerah kekuasaan islam
perkembangan system keuangan islam semakin dinamis hal itu di karenakan semakin
kompleksnya problematika kehidupan ekonomi yang menuntut elaborasi pemikiran
yang ada.
C.
LEMBAGA KEUANGAN
BAITUL MAL DAN PENDANAAN
Baitul mal adalah tempat yang di khususkan untuk
menyimpan dan menjaga harta kekayaan kaum muslimin, yakni sebuah institusi yang
bertangung jawab atas pemeliharaan public
property (harta milik umum). Berikut proses alokasi harta ( dana ) kepada
yang berhak . berdasarka sumber dana yang ada baitul mal terbagi atas :
1. Baitul mal zakat
berfungsi untuk menampun semua dana-dana zakat.
2. Baitul mal
akhmas berfungsi menyimpan ganimah dan pajak
3. Pertambangan
dan hasil laut.
4. Baitul mal fa`I
berfungsi menyimpan kharaj, jizyah, u`rs dan pajak
5. Baitul mal
dhawa`I berfungsi menyimpan harta yang tidak di ketahui
pemiliknya dan harta warisan dan tidak ada ahlinya.
Keistimewaan
baitul mal adalah adanya indenpendensi harta kekayaan yang di dapatkan tampa
bercampur dengan harta pemerintah.
D.
KEBUTUHAN UMUM
(PUBLIC EXPENDITURE)
Government
Expenditure (Belanja Negara) di maksudkan untuk
memenuhi hajat hidup masyarakat. Negara berkewajiban untuk menyediakan segala
kebutuhan dasar dan fasilitas kehidupan.
Government expenditure dalam islam bersumber dari dana zakat,infaq,sadaqah,jizyah,dan lainya yang terkumpul dalam baitul mal. Expenditure yang di lakukan harus tetap memperhatikan kaidah dan
aturan yang telah dijelaskan dalam Al-Qur`an dan sunnah.
Kebutuhan
public adalah kebutuhan yang di konsumsi secara bersama-sama oleh masyarakat
dan dapat bermanfaat serta memberikan kesejahteraan bagi kehidupan bersama.
Kebutuhan public yang berada dalam setiap Negara berbeda-beda seiring dengan
adanya perbedaan kondisi social-ekonomi dan politik. Kebutuhan public dalam
ekonomi islam adalah kebutuhan dharuriyyah
(hal yang merupakan keharusan) bagi kemaslahatan bersama dalam kehidupan
masyarakat.
1. Public
service
Keamanan
merupakan kebutuhan yang penting bagi setiap warga Negara, yakni aman dari
segala tindak segala kejahatan di dalam negeri, dan aman dari serangan musuh.
Untuk itu, Negara berkewajiban untuk mendirikan infrastruktur pemerintahan dan
SDM yang bertanggung jawab atas tugas yang ada dalam mengawasi kehidupan
social-ekonomi.
2. Jaminan
social
Negara berkewajiban untuk menjamin
kehidupan para kaum fakir dan miskin. Harus menyediakan kebutuhannya. Untuk
mengatasi hal etrsebut, jika dana zakat, kharaj,jizyah,dan
`usr yang terkumpul dalam baitul mal
tidak mencukupi, maka Negara mempunyai wewenang untuk menarik infaq dari
kalangan orang-orang yang mampu.
E. ALOKASI
ANGGARAN NEGARA
Pengalokasian
anggaran yang di dapatkan oleh Negara harus berdasarkan pada norman dan aqidah
yang telah di tuliskan dalalm Al-Qur`an dan Assunah serta ijtihad para ulama.
Dalam Islamic financial system ,
Negara mempunyai wewenang untuk menarik dana dari masyarakat sebelum jatuh
tempo, hal itu di perbolehkan jika di khawatirkan Negara dalam kondisi darurat.
Ada berberapa kaidah
yang dapat di jadikan landasan dalam melakukan alokasi anggaran Negara, yaitu :
1. Asas
manfaat, yaitu segala kegiatan ekonomi yang di lakukan Negara harus
memperhatikan asas manfaat. Dalam arti, kemanfaatan itu harus ada dalam
masyarakat, seperti penggalian mata air, pembuatan jalan, dsb.
2. Asas
keseimbangan. Dalam melakukan alokasi anggaran tidak boleh terdapat sifat royal
seperti telah dijelaskan pada teori konsumsi.
3. Asas
otoritas. Pemimpin yang menjalankan orda pemerintahan dan ekonomi harus
mendapatkan otoritas dari wakil rakyat yang tergabung dalam Ahl al-Halli wa al-Aqdi (badan
pengawasan legislative).
ZAKAT
A.
DEFINIS ZAKAT
Secara
etimologi, zakat memiliki berberapa makna yang di antaranya adalan suci.
Zakat adalah sedekah terentu yang di
wajibkan oleh syariah terhadap harta orang kaya dan di berikan terhadap orang
yang miskin.
B.
HUKUM DAN SYARAT
WAJB ZAKAT
1. Islam
2. Semputnanya
haliah
3. Sempurnanya
kepemilikan
4. Berkembang
5. Nisab
6. Haul
C.
DISTRIBUSI ZAKAT
1. Fakir
miskin
2. Amil
3. Muallaf
4. Hamba
sahaya
5. Gharimin
6. Fisabililah
7. Ibnu
sabil
D.
PERBEDAAN PAJAK
DENGAN ZAKAT
1. Perbedaan
makna. Zakat berarti suci, berkembang, dan berkah. Sedangkan pajak berarti
sebuah kewajiban atau tanggungan.
2. Zakat
merupakan rukun islam sedangkan pajak adalah kewajiban kepada Negara dan tidak
ada hokum ibadah di dalamnya.
3. Ketentuan
zakat tidakakan berubah sesuai dengan situasi dan kondisi sedangkan pajak
berubah seuai situasi dan kondisi
4. Penerimaan
zakat sudah di tentukan oleh Al-Quran dan sunnah sedangkan pajak di kembalikan
untuk mencukupi kebutuhan public.
5. Hubungan
yang terjadi di dalam zakat adalah hubungan seorang hamba dengan tuhannya
dangkan pajak hanya sekedan hubungan rakyat pada penguasa.
E.
DAMPAK EKONOMIS
APLIKASI ZAKAT
1. Produksi
2. Investasi
3. Lapangan
kerja
4. Pengurangan
dan kesenjangan social
5. Pertumbuhan
ekonomi
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)

0 komentar:
Posting Komentar