VMenu
-
2013
(15)
- November (5)
- Oktober (1)
- Juli (2)
-
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
Block
Enter Block content here...
Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Etiam pharetra, tellus sit amet congue vulputate, nisi erat iaculis nibh, vitae feugiat sapien ante eget mauris.
Text Widget
Categories
Recent Posts
Label
Labels
Definition List
Download
Blogger templates
Pages
Diberdayakan oleh Blogger.
-
Nama : Wahyu Ischak putra Kelas/semester : A/satu Jurusan/prodi : syariah ekonomi islam Potensi kelapa sawit di kalimantan barat Pulau K...
-
Lorem superscript dolor subscript amet, consectetuer adipiscing elit, test link . Nullam dignissim convallis ...
-
B AB I Pendahuluan A. Latar belakang Pada dasarnya dalam konsep-konsep maqamat dan ahwal memperkenalkan bagian dari pemahaman tasa...
-
Nama : wahyu ischak putra Kelas : A Semester : 1 Prodi : ekonomi islam Tawakal Secara harfiah tawakal berasal dari bahasa arab yang be...
-
SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM A. PERKEMBANGAN SISTEM KEUANGAN Finansial system atau system keuangan adalah suatu kaidah a...
-
TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDONESIA DI SUSUN OLEH: WAHYU I...
-
BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cikal bakal tasawuf dan tarekat, benih-benih dan dasar ajarannya tak dapat dipungkiri suda...
-
Negara islam pada periode modern yang meliputi turki, mesir, asia barat, iran, anak benua india, eropa dan amerika. Di susun oleh :...
Arsip Blog
-
▼
2013
(15)
-
▼
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
-
▼
Juni
(7)
Followers
Blog Archive
-
▼
2013
(15)
-
▼
Juni
(7)
- Ritual notokng dalam adat masyarakat dayak mali taba
- Negara islam pada periode modern yang meliputi tur...
- SISTEM KEUANGAN DALAM EKONOMI ISLAM
- hal-hal yang dapat merusak akidah
- TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH KORUPSI DAN BUDAYA INDO...
- BAB I PENDAHULUAN A.LATAR BELAKANG MASALAH Cik...
- la-mahkamad dan al-ahwal
-
▼
Juni
(7)
Minggu, 23 Juni 2013
TUGAS ARTIKEL KARYA ILMIAH
KORUPSI DAN BUDAYA INDONESIA
DI SUSUN OLEH:
WAHYU ISCHAK PUTRA
NIM:1122100017
JURUSAN : SYARIAH
PRODI :EKONOMI ISLAM
TAHUN 2012/2013
Korupsi dan budaya Indonesia
Latar
belakang
Mungkin
sebagian orang tidak setuju kalau korupsi itu disebut “budaya” di Indonesia,
karena mereka yang segelintir itu memang tidak pernah melakukan praktek-praktek
korupsi. Mereka bekerja sesuai jalurnya tidak dipaksakan dan juga tidak
melakukan pemaksaan. Orang-orang semacam ini susah sekali di temukan dan
memberikan sedikit kesadaran kepada pembesar Negeri ini. Sebenarnya mereka ada
tetapi tenggelam oleh maraknya praktek korupsi sekarang ini.
Dan
entah mengapa Negara ini merasa korupsi adalah hal yang wajar untuk dilakukan.
Bagaimana tidak, untuk memperoleh suatu jabatan atau kedudukan atau
proyek-proyek yang dananya berasal dari jeripayah dan keringat rakyat,
memberikan setoran awal sebagai pemulus kepada pembesar-pembesar Negeri ini
agar apa yang menjadi cita-cita dan tujuannya tercapai sudah bukan rahasia umum
lagi. Tidak lagi peduli apakah itu hal yang akan merugikan banyak orang yang
telah menggantungkan harapan besar kepada Negara Indonesia yang mereka cintai
ini.
Masalah
Salah satu dari bannyaknya factor terjadinya
korupsi yaitu
1.
Bannyaknya kesempatan segelintir oknum untuk
melakukan korupsi
2.
Tidak ada pengawasan yang ketat agar tidak
terjadinya korupsi.
3.
Ringannya hukuman bagi pelaku korupsi
Pembahasan
Hukum
bagi para pelaku korupsi tampak berlawanan arah dengan efek jera. Salah satu
penyebabnya, dan ini sering menjadi bahan pembicaraan publik, adalah hukuman yang dijatuhkan hakim
bagi para koruptor dipersepsikan belum sebanding dengan kejahatan luar biasa
tersebut.
Di
Indonesia khususnya, sampai sekarang tidak tidak selesai-selesai. Dari pejabat
tinggi Negara, pejabat daerah bahkan pejabat rendahan sekalipun ada. Kesadaran
dari semua pihak, terlebih bagi pelaku korupsi sangat kecil sekali. Padahal
sudah banyak sekali sindiran-sindiran dari masyarakat yang di sampaikan baik
dari lagu-lagu tentang korupsi, filem-filem tentang korupsi bahkan sindiran
langsung dari orang-orang tentang korupsi.
Ada
salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi , yaitu dengan cara menyita
semua asset yang di miliki pelaku korupsi. ini di jabarkan dengan di adakannya
peraturan oleh MUI[1]. Adanya peraturan yang di tetap kan oleh MUI
ini bertujuan agar para korupsi takut untuk melakukan korupsi. Peraturan ini di
tetapkan bukan hanya semata-mata di keluarkan untuk mencegah terjadi nya
korupsi saja, tetapi untuk menyelesaikan fenomena korupsi yang terjadi di
Indonesia yang tidak tau kapan berakhirnya.
Sebenarnya
rancangan undang-undang tentang
penyitaan asset pelaku korupsi bukan lah hal baru. Ini terbukti dari
semenjak medio 2011 pemerintah telah membuat tentang rancangan undang-undag
tentang penyitaan asset tindak pidana korupsi (PATPK). Dan sampai kini
rancangan undang-undang itu telah di siapkan oleh direktorat jendral peraturan
dan perundang undangan hokum dan hak asasi manusia (ditjen PP kemenhukam),
namun belum masuk pembahasan parlemen[2].
Persamaan fatwa dari MUI dan rancangan UU peraturan dari pemerintah yaitu,
fatwa MUI di kuatkan dengan dalil-dalil yang ada dalam Al-Quran dan hadis,
untuk menguatkan peraturan yang di keluarkan oleh pemerintah[3] .
Kesimpulan
usaha
yang di lakukan oleh berbagai pihak telah banyak di lakukan, baik dari
pemerintah, MUI, dan banyak sekali pihak yang lainnya. Mulai dari membuat undang-undang
tentang korupsi, membuat lagu tentang korupsi dan filem-filem tentang
korupsi. Dengan harapan untuk
menyadarkan segala pihak akan banyaknya nilai positif yang di hasilkan oleh
tindakan korupsi. Tinggal kesadaran lah
yang menentukan semuanya.
DAFTAR PUSTAKA
Fatwa
sekitar perampasan asset pelaku tindak pidana korupsi.2012 http://www.voa-islam.com/news/indonesiana 4 juli 2012.
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar